Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Patih Herman AB, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Barito Utara yang memfasilitasi perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bagi penyandang disabilitas mental asal Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru.
Patih Herman—yang akrab disapa Athink—menilai bahwa pelayanan jemput bola ini merupakan bukti nyata hadirnya pemerintah dalam menjamin hak-hak dasar seluruh warga negara secara merata, inklusif, dan tanpa diskriminasi.
Menurutnya, kepemilikan dokumen kependudukan seperti KTP-el sangat krusial karena menjadi syarat utama masyarakat untuk mengakses berbagai program bantuan sosial, pelayanan kesehatan, pendidikan, serta fasilitas publik lainnya.
Selain mengapresiasi kebijakan lembaga, legislator ini juga memuji kinerja petugas Disdukcapil, tenaga kesehatan, serta keluarga yang turut mendampingi proses perekaman dengan penuh kesabaran dan pendekatan humanis. Pendekatan ramah ini membuktikan bahwa pelayanan publik di Barito Utara tidak sekadar berfokus pada urusan administratif semata, tetapi juga mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.
Athink berharap program pelayanan yang ramah dan inklusif ini terus ditingkatkan agar dapat menjangkau lebih banyak kelompok rentan lainnya, seperti para lansia dan warga yang tinggal di kawasan terpencil. Ia juga mengimbau masyarakat yang memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas agar tidak ragu memanfaatkan layanan tersebut demi pemenuhan hak administrasi kependudukan yang optimal.
Tidak ada komentar