MUARA TEWEH – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan menerima dan menyetujui lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas ke tahapan selanjutnya. Langkah ini diambil agar regulasi tersebut dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang berpihak pada kemaslahatan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Suparjan Efendi, dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi di Gedung DPRD Barito Utara, Muara Teweh.
Adapun kelima Raperda yang dibahas meliputi:
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.
Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Permukiman.
Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
RPJMD Sebagai Kompas Pembangunan 5 Tahun
Dalam pandangannya, Suparjan Efendi menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 memiliki posisi yang sangat strategis karena akan menjadi arah kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
“RPJMD harus disusun secara objektif, terukur, dan aspiratif dengan pendekatan bottom-up yang selaras dengan kebijakan nasional yang bersifat top-down. Perencanaan pembangunan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, memperkuat investasi, serta meningkatkan kesejahteraan secara berkeadilan,” tegas Suparjan.
Fraksi PDI Perjuangan juga meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) tidak hanya terjebak dalam rutinitas program. Pemda dituntut menghadirkan terobosan nyata pada sektor unggulan seperti pertanian, peternakan, perikanan, dan pariwisata berbasis kearifan lokal demi mendongkrak pendapatan masyarakat dan mengurangi ketergantungan pada bantuan sosial pusat.
Soroti SDM, Gender, hingga Ketahanan Pangan
Selain RPJMD, fraksi berlambang banteng moncong putih ini menaruh perhatian serius pada sektor-sektor penunjang lainnya:
Peningkatan SDM: Mendorong optimalisasi lembaga pendidikan tinggi di daerah guna mendongkrak Indeks Pembangunan Manusia (IPM), termasuk komponen Harapan Lama Sekolah (HLS) dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS).
Kesetaraan Gender: Mendukung penuh Raperda Pengarusutamaan Gender agar implementasinya menyentuh kebijakan konkret, seperti penyediaan data terpilah serta peningkatan Indeks Pembangunan Gender (IPG).
Tata Kelola Perumahan: Menilai pentingnya aturan penyerahan PSU agar pengembang memenuhi kewajibannya dan tidak membebani APBD di masa depan, sekaligus mencegah lahirnya kawasan kumuh baru.
Ketahanan Pangan: Meminta kejelasan target kuantitas komoditas dan kesiapan mitigasi bencana dalam Raperda Cadangan Pangan demi menjaga stabilitas harga dan pasokan di saat darurat atau inflasi.
Di akhir pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan berharap agar seluruh proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan instrumen hukum yang kuat, aplikatif, serta transparan demi kemajuan Kabupaten Barito Utara.
Tidak ada komentar