Bimtek PBJ Barito Utara: Strategi Jitu Tingkatkan Pelayanan Publik dan Minimalkan Risiko Hukum

Admin Betang Voice
17 Feb 2026 13:01
2 menit membaca

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus berkomitmen meningkatkan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Langkah strategis ini diwujudkan melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah berbasis E-Purchasing Versi 6 yang diikuti oleh jajaran Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Barito Utara di Banjarbaru.

Pelaksanaan agenda penting ini mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari pihak legislatif. Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Rosi Wahyuni, menegaskan bahwa peningkatan kompetensi para aparatur sipil dalam proses pengadaan barang dan jasa memegang peranan krusial bagi daerah.

“DPRD sangat mendukung upaya peningkatan kapasitas ASN ini. Kompetensi dalam pengadaan barang dan jasa yang profesional dan akuntabel akan mempercepat pelayanan publik, meminimalkan risiko hukum, serta meningkatkan transparansi dan efisiensi penggunaan anggaran daerah,” ujar Rosi Wahyuni saat memberikan keterangan di Muara Teweh.

Rosi menambahkan, kegiatan ini menyasar langsung para aktor kunci di perangkat daerah, mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), pejabat fungsional, hingga staf teknis. Pihak dewan berharap agar seluruh ilmu teknis yang didapat selama pelatihan dapat langsung diimplementasikan secara nyata dalam setiap proyek pengadaan.

Sementara itu, Kepala Dinsos PMD Kabupaten Barito Utara, Suparmi A. Aspian, menjelaskan bahwa materi utama dalam bimtek ini difokuskan untuk mendalami Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Regulasi tersebut merupakan perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 dan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 yang kini menjadi pedoman terbaru yang wajib dipahami oleh seluruh pelaksana tata kelola keuangan daerah.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Dinsos PMD Barito Utara, Sunarty S, memaparkan bahwa selama bimtek, para peserta tidak hanya dibekali teori hukum, melainkan juga keterampilan praktis. Keterampilan tersebut mencakup teknis pemanfaatan sistem e-purchasing, manajemen pengelolaan swakelola, hingga pemahaman mendalam mengenai batasan kewenangan masing-masing pelaku PBJ.

Melalui integrasi sistem pengadaan digital yang terbaru ini, diharapkan proses pengadaan di Barito Utara berjalan lebih efisien, memotong birokrasi yang berbelit, serta memastikan setiap rupiah dari anggaran daerah dapat dirasakan manfaatnya secara optimal oleh masyarakat luas.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *