Muara Teweh — Guna mewujudkan kawasan hunian yang tertata rapi, bersih, dan bebas kumuh, DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, memboyong anggotanya untuk mempelajari tata kelola permukiman berkelanjutan ke Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Denpasar, Bali.
Rombongan kaji banding ini dipimpin oleh Ketua rombongan Taufik Nugraha bersama anggota DPRD lainnya, yaitu Suparjan Efendi, Bina Husada, dan Gun Sriwitanto.
“Kaji banding ini bertujuan untuk mempelajari kebijakan, program, serta inovasi yang telah diterapkan Pemerintah Kota Denpasar dalam penataan kawasan permukiman yang berkelanjutan dan terintegrasi,” kata Taufik Nugraha, Selasa.
Menurut Taufik, langkah ini merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya pada sektor perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Barito Utara agar tidak terkesan kumuh.
Bali dinilai memiliki keunggulan dalam sistem penataan kawasan, mulai dari aspek tata ruang, infrastruktur pendukung, hingga pengelolaan lingkungan hidup. Hal tersebut dipandang penting sebagai materi pembelajaran untuk mendukung pembangunan daerah yang lebih tertata dan berkelanjutan di Barito Utara.
Selain melakukan peninjauan, rombongan DPRD Barito Utara juga menggelar sesi diskusi dan pertukaran informasi dengan pihak Pemkot Denpasar mengenai berbagai tantangan pengelolaan perumahan dan permukiman—mulai dari aspek regulasi, pendanaan, hingga keterlibatan masyarakat.
Taufik berharap hasil dari kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif dalam penyusunan kebijakan serta program pembangunan daerah ke depan, khususnya dalam menciptakan kawasan permukiman yang layak huni, rapi, dan ramah lingkungan.
“Kegiatan kaji banding ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar daerah, sekaligus mendorong penerapan praktik terbaik (best practices) dalam pembangunan di tingkat daerah,” pungkas Taufik.
Tidak ada komentar