DPRD Barito Utara Desak Perusahaan Tambang Jalankan Rencana Pasca-Tambang Demi Masa Depan Lahan dan Warga

Admin Betang Voice
21 Jun 2026 01:05
2 menit membaca
MUARA TEWEH – Anggota Komisi III DPRD Barito Utara, Nurul Anwar, menekankan pentingnya komitmen nyata dari perusahaan tambang batu bara dalam merencanakan serta melaksanakan program pasca-tambang secara matang. Langkah ini dinilai sangat krusial untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menjamin keberlanjutan ekonomi masyarakat setelah masa operasional tambang berakhir.
Pernyataan tersebut disampaikan Nurul Anwar saat menghadiri agenda konsultasi publik Rencana Pasca Tambang (RPT) di Muara Teweh. Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Barito Utara di bawah kepemimpinan Bupati Shalahuddin—yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Bahrum P Girsang—karena telah mendorong terlaksananya konsultasi publik tersebut.
Menurut Nurul Anwar, penyusunan RPT tidak boleh sekadar menjadi dokumen formalitas di atas kertas, melainkan harus direalisasikan secara terukur di lapangan. Sektor pertambangan memang menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah, tetapi dampaknya terhadap sosial dan lingkungan harus diimbangi dengan tanggung jawab yang setara.
Ia menegaskan bahwa perusahaan tambang wajib menjamin reklamasi lahan bekas tambang berjalan optimal agar lahan tersebut kembali memiliki nilai produktif, baik untuk sektor pertanian, kehutanan, maupun kegiatan ekonomi masyarakat lainnya. Jangan sampai setelah aktivitas tambang selesai, masyarakat justru kehilangan sumber penghidupan utama mereka. Oleh karena itu, program pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan menjadi kebutuhan mutlak.
Selain aspek lingkungan, Nurul Anwar menyoroti pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta keterlibatan aktif masyarakat local dalam setiap tahapan perencanaan hingga pelaksanaan. Ia juga mendorong agar program pasca-tambang difokuskan pada peningkatan kualitas hidup warga, seperti penanganan stunting, penguatan UMKM, dan pengembangan potensi desa.
Komisi III DPRD Barito Utara berkomitmen untuk terus mengawasi pelaksanaan kewajiban perusahaan agar berjalan sesuai regulasi. Diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat dapat menciptakan praktik pertambangan yang berkelanjutan serta meninggalkan warisan lingkungan dan ekonomi yang bermanfaat bagi generasi mendatang.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *