Laksanakan Reses di Desa Karang Sari Anggota DPR RI Sigit K. Yunianto Terima Keluhan Masyarakat Akibat “Dampak Lingkungan dan Belum Adanya Kompensasi”

Admin Betang Voice
27 Des 2025 21:04
2 menit membaca

BETANGVOICE.ID – PALANGKA RAYA, Anggota DPR RI Sigit K. Yunianto melaksanakan kegiatan reses di Desa Karang Sari, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan sejumlah keluhan serius terkait dampak aktivitas pertambangan yang dinilai telah mengganggu lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar. Kegiatan ini berlangsung di Kecamatan Parenggean Desa Karang Sari pada (22/12/2025).

Kepala Desa Karang Sari mengungkapkan bahwa aktivitas perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Kecamatan Parenggean telah menimbulkan dampak lingkungan berupa debu tebal, terutama saat musim kemarau. Kondisi ini dinilai mengganggu kenyamanan, kesehatan, serta aktivitas harian warga desa.

Tak hanya itu, masyarakat juga menyoroti belum adanya kompensasi maupun tanggung jawab sosial perusahaan meskipun kegiatan pertambangan telah berlangsung cukup lama. Program Corporate Social Responsibility (CSR) yang sebelumnya dijanjikan kepada masyarakat hingga kini belum direalisasikan secara optimal.

Kekecewaan warga bahkan sempat memuncak hingga dilakukan aksi protes di jalan tambang, sebagai bentuk tuntutan agar perusahaan segera merealisasikan janji-janji CSR, termasuk pemberian kompensasi debu dan bantuan lain sebagai tanggung jawab atas dampak lingkungan yang dirasakan masyarakat.

Menanggapi aspirasi tersebut, Sigit K. Yunianto menegaskan bahwa keluhan masyarakat Desa Karang Sari tidak akan berhenti di forum reses semata. Ia berkomitmen membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi agar mendapat perhatian dan penanganan dari pihak terkait.

“Perusahaan tambang harus bertanggung jawab atas dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan. Aspirasi masyarakat ini akan saya perjuangkan agar ada kejelasan dan tindakan nyata, baik dari perusahaan maupun pemerintah,” tegas Sigit.

Menurutnya, keberadaan investasi pertambangan seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, bukan justru menimbulkan masalah berkepanjangan tanpa solusi yang jelas.

Kegiatan reses ini menjadi ruang penting bagi warga Desa Karang Sari untuk menyampaikan langsung persoalan yang mereka hadapi. Sigit K. Yunianto juga akan menindaklanjuti permasalahan yang terjadi agar ke depan ada penyelesaian konkret sehingga masyarakat mendapatkan keadilan, perlindungan lingkungan, serta kepastian atas hak-hak mereka di tengah aktivitas pertambangan yang berlangsung.

Editor : ERS

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *