Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Parmana Setiawan, menyerap sejumlah aspirasi mendesak dari para Ketua Rukun Tetangga (RT) di wilayah Kelurahan Lanjas dan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah. Berbagai usulan prioritas disampaikan dalam agenda reses Dapil 1 yang berlangsung di aula Kecamatan Teweh Tengah, Muara Teweh, Kamis (25/6/2026).
Salah satu poin utama yang mengemuka dalam dialog tersebut adalah evaluasi mekanisme distribusi LPG 3 kilogram. Ketua RT 23A Kelurahan Lanjas, Siti Norasyiah, menyoroti pelaksanaan pasar murah LPG 3 kilogram pada Senin (22/6/2026) yang sempat memicu antrean panjang dan aksi desak-desakan akibat terbatasnya kuota dibandingkan dengan antusiasme warga.
Siti mengusulkan agar skema penyaluran LPG bersubsidi ke depannya dapat dilimpahkan langsung melalui para ketua RT setempat. Menurutnya, pengurus RT memiliki data konkret mengenai kondisi sosial ekonomi warga sehingga distribusi jatah LPG dapat berjalan lebih adil dan tepat sasaran.
Selain masalah pangkalan LPG, para ketua RT juga mendorong adanya kenaikan insentif serta dukungan sarana operasional. Pasalnya, beban kerja RT dalam mendukung pelaporan administrasi kependudukan dan penanganan pelayanan publik di lingkungannya semakin meningkat.
Menanggapi hal tersebut, Parmana Setiawan menegaskan bahwa pihak legislatif dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara menaruh perhatian serius terhadap kesejahteraan serta kelancaran tugas RT. Saat ini, Pemkab Barito Utara tengah menyelesaikan harmonisasi regulasi penerima insentif agar seluruh skema berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, merujuk pada program yang sebelumnya telah diluncurkan Bupati Shalahuddin di Bulog pada Selasa (23/6/2026).
Parmana optimistis penetapan regulasi baru tersebut akan segera membawa kabar baik terkait kepastian kenaikan insentif RT dalam waktu dekat.
Tidak ada komentar