Resmikan Pasar Ramadan Datah Manuah, Fairid Minta Jaga Kebersihan dan Estetika

Admin Betang Voice
23 Feb 2026 04:11
2 menit membaca

BETANGVOICE.ID – Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin secara resmi membuka Pasar Ramadan yang dipusatkan di Halaman Pasar Datah Manuah, Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya, Kamis (19/2/2026) sore.

​Dalam peresmian tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) menekankan dua hal utama bagi para pedagang dan pengunjung yaitu soal kebersihan dan estetika stan.

Adapun dalam sambutannya ​​wali kota menginstruksikan agar seluruh lokasi Pasar Ramadan, khususnya di Datah Manuah dijaga kebersihannya secara ketat. Terutama memperbanyak jumlah bak sampah di lokasi strategis.

​”Jika pasar bersih, pengunjung akan merasa nyaman dan betah berbelanja tanpa terganggu pemandangan sampah yang berserakan,” ungkapnya.

​Fairid juga memberikan pesan khusus kepada para pedagang mengenai perawatan fasilitas stan. “​Tujuannya menjaga daya tarik visual kuliner yang dijajakan, agar tetap terlihat higienis dan mengundang selera. Mari berbelanja takjil di Pasar Ramadan tetap tertib dan jangan lupa buang sampah pada tempatnya,” ucapnya.

Sementara itu ​Plt Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Samsul Rizal memaparkan detail operasional pasar Ramadan di Kota Palangka Raya tahun ini.

​Total lokasi Pasar Ramadan ada tujuh titik strategis di bawah pengelolaan Pemko Palangka Raya. ​Titik lokasi di antaranya depan SMAN 1, Gedung Juang, Pasar Datah Manuah, Masjid Shalahudin UPR, Pasar Kahayan, Masjid Al Husna, dan Masjid Kubah Kecubung.

“Khusus kapasitas pasar Ramadan ​di Pasar Datah Manuah sendiri, tersedia 60 unit tenda lengkap dengan meja untuk para pedagang.​Target Ekonomi, perputaran uang selama Ramadan diprediksi mencapai Rp2,8 miliar, serupa dengan tren positif pada tahun-tahun sebelumnya,” demikian jelas Samsul.

Pembukaan pasar Ramadan di lingkungan Pasar Datah Manuah itu sendiri turut dihadiri Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, jajaran Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah, serta perwakilan instansi vertikal lainnya. (edt: ers)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *