Kanwil KemenHAM Kalteng Perkuat Kapasitas HAM ASN Pemprov, Dorong Pelayanan Publik Inklusif

Admin Betang Voice
30 Apr 2026 23:34
2 menit membaca

PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Kalimantan Tengah mengambil langkah strategis dalam membumikan nilai-nilai HAM di lingkungan birokrasi. Bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi, Kanwil KemenHAM Kalteng menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Kalteng Tahun 2026 di Alltrue Hotel Palangka Raya, Kamis (30/04/2026).

Kegiatan krusial ini dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden.

Menepis Praktik Pelanggaran HAM di Birokrasi

Kepala Kanwil KemenHAM Kalteng, Kristiana M. Samosir, menegaskan bahwa agenda ini dirancang sebagai instrumen vital untuk memperkuat sensitivitas HAM di sektor publik. Ada tiga poin utama yang menjadi target Kanwil KemenHAM Kalteng melalui penguatan ini:

  • Peningkatan Pemahaman: Memperdalam pemahaman ASN terhadap konsep dasar dan prinsip-prinsip HAM yang universal.

  • Pencegahan Pelanggaran: Menumbuhkan kesadaran kolektif di kalangan birokrat untuk menghindari praktik pelayanan yang berpotensi melanggar HAM.

  • Pelayanan Inklusif: Memperkuat kapasitas aparatur agar mampu menyajikan pelayanan publik yang adil, inklusif, dan non-diskriminatif.

“ASN memegang peran strategis sebagai garda terdepan negara dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak masyarakat. Melalui penguatan ini, kita ingin memastikan tidak ada ruang bagi tindakan diskriminatif dalam pelayanan publik,” ujar Kristiana M. Samosir.

Sinergi Strategis Demi Birokrasi Humanis

Langkah proaktif Kanwil KemenHAM Kalteng ini mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari Pemprov Kalteng. Pj. Sekda Linae Victoria Aden menekankan bahwa inisiatif dari Kanwil KemenHAM ini merupakan jawaban nyata atas tantangan internalisasi nilai-nilai HAM di dalam praktik birokrasi yang selama ini masih kerap menghadapi kendala.

Dalam paparannya, Linae menyebutkan beberapa dampak strategis dari penguatan HAM yang dimotori oleh Kanwil KemenHAM Kalteng ini:

  1. Mewujudkan Birokrasi Humanis: Membentuk karakter ASN yang beretika, akuntabel, transparan, dan berintegritas.

  2. Pemberantasan Maladministrasi: Mencegah terjadinya korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan pelanggaran HAM dalam ruang lingkup pelayanan publik.

  3. Penguatan Legitimasi: Meningkatkan kepercayaan masyarakat (legitimasi) terhadap jalannya roda pemerintahan.

Melalui sinergi ini, Kanwil KemenHAM Kalteng berharap para ASN di Kalimantan Tengah mampu menginternalisasikan nilai-nilai HAM ke dalam core values ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif). Dengan demikian, perlindungan hak asasi manusia bukan lagi sekadar teori hukum, melainkan menjelma menjadi standar pelayanan harian bagi masyarakat Bumi Tambun Bungai.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *